Agen dan Distributor

 distibutor susu bubuk kambing etawa

Untuk menjaga kestabilan harga pasar, maka akan kami petakan untuk area pemasaran sesuai kapasitas masing-masing , dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:



1.Distributor Wilayah (dengan proteksi wilayah pemasaran satu propinsi),order minimal 1000pcs secara berkelanjutan dalam tempo maksimal dua bulan.

2.Distributor Kota/Kabupaten (dengan proteksi daerah pemasaran satu Kabupaten atau Kotamadya), order minimal 500pcs secara berkelanjutan dalam tempo maksimal dua bulan.

3.Agen (dengan tanpa proteksi pemasaran) order minimal 300pcs secara berkelanjutan dalam tempo maksimal dua bulan.

4.Sub Agen (dengan tanpa proteksi pemasaran) order minimal 100pcs secara berkelanjutan setiap bulan.

5.Reseller (dengan tanpa proteksi pemasaran) order minimal 50pcs secara berkelanjutan setiap bulan.

Dan untuk ketentuan harga khusus, sengaja tidak kami paparkan untuk menjaga etika bisnis, namun akan kami sampaikan pada saat kontak via telephone, atau via email.

Ambilah kesempatan untuk menjadi distributor Susu bubuk kambing etawa pertama diwilayah anda.Agar anda bisa mendominasi di wilayah anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar